Rabu, 12 Juni 2013

STOP KEKERASAN FPI


Stop Kekersan FPI
*M Mujib Ridwan
Cara berdakwah atau mencegah kemungkaran dengan kekerasa, sepertinya tidak dapat dibenarkan atau diajarkan oleh agama apapun. Tidak terkecuali agama Islam. Cara berdakwah ataupun mencegah kemunkaran tapi dengan cara yang tidak munkar lebih ditonjolkan dalam ajaran Islam. Sepertinya FPI  memang belum begitu faham dengan konsep amar ma’ruf nahi munkar yang diajarkan oleh Islam. Siapapun dan agama apapun itu saya fikir juga mengajarkan cara mencegah kemunkaran dengan cara-cara yang lebih manusiawi. Kekerasan sebagai jalan untuk nahi munkar sama sekali tidak dapat dibenarkan. Sehingga, menrut hemat saya FPI perlu diberi sangsi keras atau dibubarkan saja.

Indonesia Sebagai negara hukum, tentunya memiliki badan-badan hukum yang seharusnya dapat dilibatkan dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang  mengatas namakan agama. Sehingga penyelesaian dengan jalan kekerasan dapat terhindarkan. Sepertinya dengan asas musyawarah lebih efektif untuk menyelesaikan sebuah permasalahan, ketimbang langsung main hajar sana dan pukul sini.

Sebagai akibat dari ulah kekerasan masa FPI, penyelenggaraan negara dapat terganggu. Terciderainya nilai-nilai pancasila serta UUD 1945. Selain itu dampak yang ditimbulkan, citra agamanya sendiri  tercoreg. Baik dimata umat Islam sendiri maupun dimata umat agama lain. Islam yang dikenal sebagai agama yang cinta akan kedamain berubah menjadi agama yang cinta dengan kekerasan, padahal tidak benar demikian. Stigma negatiflah yang akan diperoleh dari ulah Habib Riziq dan kawan-kawanya.  






*penulis adalah Mahasiswa Unissula Semarang Fakultas Agama Islam Jurusan Syari’ah.






















Tidak ada komentar:

Posting Komentar