Kebijakan Dikti Tidak Realistis
*M Mujib Ridwan
Dikeluarkanya surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No: 152/E/T/2012 tentang publikasi karya ilmiah untuk Mahasiswa program S1, S2, serta S3 menimbulkan pro kontra dikalangan akademisi perguruan tinggi. Kebijakan yang mulai akan diberlakukan Agustus 2012 itu terkesan terburu-buru, pasalnya kebijakan tersebut kurarng dipertimbangkan lebih mendalam.
Pertama, syarat publikasi untuk S2 dan S1 perlu dipertimbangkan ulang. Hal itu atas dasar fakta bahwa Mahasiswa yang menempuh jenjang S2 sekedar untuk mengejar karirnya, terutama di PTS ataupun PTN diluar Jawa. Sementara untuk program S1, dikhawatirkan dengan persyaratan tersebut justru akan memperlambat kelulusan mereka. Hal itu juga diperkuat dengan jumlah jurnal yang sudah ada tidak cukup untuk menampung karya ilmiah calon Sarjana yang lulus setiap tahunya, karena jumlahnya masih sedikit.
Kedua, kebijakan publikasi karya ilmiah di jurnal Internasional itu sangat tepat jika diterapkan pada Mahasiswa S3. Alasanya bahwa Mahasiswa yang menempuh pendidikan S3 adalah mereka yang betul-betul konsen terhadap dunia keilmuan. Sehingga kontribusi mereka dalam dunia keilmuan perlu diwujudkan melalui publikasi di Jurnal Internasional.
Ketiga, perlu dijelaskan lebih detail persyaratan publikasi jurnal bagi Mahasiswa S1. Jenis tulisan yang seperti apa yang dapat dipublikasikan melalui jurnal ilmiah, apakah laporan hasil penelitian, tugas pembuatan makalah, atau ringkasan sekripsi. Serta perlu didiskusikan lebih lanjut antara Pimpinan Perguruan Tinggi (Forum Rektor) dengan Dikti mengenai kebijakan tersebut. Baru setelah itu hasilnya dapat segera diberlakukan ke seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia.
Alasan yang diambil oleh Muhammad Nuh memang sangat mulia. Mengingat latar belakang dikeluarkanya kebijkan tersebut yakni untuk mempercepat pengembangan keilmuan serta menekan plagiarisme. Juga sebagai upaya untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dalam publikasi karya ilmih di jurnal Internasional. Dimana jumlah karya ilmiah perguruan tinggi Indonesia yang telah di publikasikan masih rendah, bahkan jika dibandingkan dengan negara negara dilingkup ASEAN.
Kebijakan tersebut masih perlu dikomunikasikan terlebih dahulu dengan para pihak-pihak terkait, demi kelancaran serta kemaslakhatan bersama.
*Mahasiswa Unissula Fakultas Agama Islam Syari’ah Syari’ah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar